SPcom BULUKUMBA – Seorang guru SD berinisial MA terhadap muridnya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi karena diduga telah memerkosa muridnya yang berusia 10 tahun itu.
Bocah 10 tahun itu tega diperkosa oleh gurunya di sekolah dan juga di rumah pelaku tersebut.
Ayah dari korban, Kamaruddin, membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan ke polisi atas tindakan bejat guru yang telah memerkosa anaknya.
“(Laporan tentang pidan) pemerkosaan,” kata Kamaruddin sat dimintai konfirmasi pada Senin (2/5/2022).
Atas peristiwa itu, ayah korban segera membuat laporan ke Polres Bulukumba pada Jumat, 29 April 2022. Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/272/IV/2022/SPKT/Polres Bulukumba/Polda Sulawesi Selatan.
Adapun kasus pemerkosaan itu terungkap usai sang korban di-bully oleh teman-teman pengajiannya di sebuah masjid di daerah Kecamatan Bulukumba pada Rabu, 27 April 2022.
“Di-bully sama teman-temannya, di siru terungkap ceritanya, korban dipacari sama itu guru sekolahnya,” ungkapnya.
Tak tahan akan bully-an teman-temannya, korban pun langsung mengadu ke guru mengajinya jika dirinya telah menjadi korban pemerkosaan oleh guru SD, yakni MA.
Dan aduan korban tersebut juga turut diketahui oleh ayah korban, Kamaruddin.
“(Korban mengadu) pernah napanggil guruku ke rumahnya, napanggil ke kamar (selanjutnya korban menceritakan peristiwa diperkosa MA),” ujar Kamaruddin. (SP)