suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Bejat, Pria Beristri Cabuli Dua Kakek Berusia 70 Tahun

SPcom GARUT – Seorang pria berinisial PUR (42) menjadi tersangka usai mencabuli dua orang kakek di Garut, Jawa Barat (Jabar). Diketahui PUR sudah 4 kali mengulangi aksi bejatnya.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, PUR sempat memaksa dan melakukan kekerasan terhadap korban. Menurut keterangan saksi kepada polisi, korban sempat didorong.

“Korban tidak berdaya, sempat didorong juga oleh tersangka,” kata Wirdhanto, Sabtu (21/5/2022).

Kasus pencabulan dilakukan pria asal Kecamatan Banjarwangi terhadap dua orang korban yang masing-masing berusia 70 dan 79 tahun.

Aksi bejat itu berlangsung beberapa kali pada bulan Maret hingga Mei tahun 2021.

“Sehingga total ada 4 kali tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka,” kata Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan, kepada penyidik, PUR mengaku nekat mencabuli kedua kakek tersebut usai dirinya mendapatkan pesan gaib dalam mimpi.

“Tersangka mengaku mendapatkan wangsit untuk melakukan tindakan cabul kepada korban,” katanya.

Wirdhanto menambahkan, PUR sendiri sudah mengakui perbuatannya. Pria berusia 42 tahun itu sekarang mendekam di sel tahanan Mako Polres Garut.

Di tengah proses pemeriksaannya dengan penyidik, Sabtu siang tadi, PUR mengaku tidak memaksa keduanya melakukan persetubuhan. Dia juga mengaku tidak merayu kedua korban.

“Enggak (dirayu),” kata PUR.

PUR membenarkan kedua korban adalah pria lanjut usia. Kedua korban, yang diketahui berusia 70 dan 79 tahun itu diketahui kerap bertemu dengan PUR saat mengaji.

“Kadang ngaji kadang enggak,” katanya.

PUR terlihat banyak tertunduk saat menjalani pemeriksaan. Dengan baju tahanan berwarna oranye dan borgol yang melingkar di tangan, dia sesekali mengusap air matanya.

PUR kini ditahan di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan. Ia dijerat dengan Pasal 289 KUHP Jo Pasal 290 ayat 1 dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. (SP)

Related posts

Menjadi Kabais, Ini Tugas dan Wewenang Letjen TNI Yudi Abrimantyo

Rasid

Masjid Jayakarta Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp.500 Juta

Ester Minar

Heboh! Lagu ‘Halo-Halo Bandung’ Dijplak Jadi Hello Kuala Lumpur

Ester Minar

Leave a Comment