SPcom JAKARTA – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Rawamangun menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada UMKM binaan yang disebut Jakpreneur Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (23/5/2022). Sosialisasi bersamaan dengan pelatihan e-order untuk para pelaku UMKM setempat.
”Tujuan sosialisasi tersebut untuk menyampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku Jakpreneur,” ungkap Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Rawamangun Aland Lucy Patitty.
”Pada intinya kami sampaikan bahwa menjadi peserta program Jamsostek itu adalah hak sekaligus kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap pekerja dan pelaku usaha,” tutur Lucy.
Salah satu manfaat besar dari program Jamsostek adalah perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
”Karena program JKK ini bersifat unlimited. Yaitu menjamin pemulihan peserta yang kecelakaan kerja berapa pun biayanya dan berapa pun lama perawatan akan ditanggung penuh sesuai kebutuhan medis,” kata Lucy.
Sedangkan dalam kenyataannya, iuran dari peserta tidak sebanding dengan manfaatnya.
”Beberapa peserta kami menjalani pemulihan kecelakaan kerja membutuhkan biaya medis sampai miliaran rupiah, semua ditanggung oleh program Jamsostek. Sedangkan peserta itu hanya iuran Rp16.800 saja per bulannya. Tentu ini adalah program negara yang luar biasa yang pekerja dengan level upah rendah saja berhak untuk memilikinya,” ujar Lucy.
Menurut Lucy kenapa program Jamsostek adalah wajib, salah satunya adalah agar seluruh pekerja dapat segera menjadi pesertanya. Tentu dengan tujuan adalah agar pekerja tersebut segera mendapat perlindungan program Jamsostek sedini mungkin.
”Karena yang namanya musibah itu siapa pun juga tidak pernah mengharapkannya. Tapi mari cek fakta. Sesuatu yang tidak kita harapkan itu pada kenyataannya dapat menimpa siapa saja dan kapan saja tanpa permisi lebih dahulu. Untuk itulah kenapa pentingnya sesegera mungkin memiliki pegangan program perlindungan,” cetus Lucy.
Lucy mengatakan pada awalnya program Jamsostek memang untuk pekerja formal saja. Tapi kini program tersebut bertransformasi menjadi milik seluruh pekerja.
”Baik itu pekerja formal maupun pekerja informal, seperti pelaku UMKM, pedagang kaki lima, kuli angkut, tukang parkir, atlet olah raga, dsb bisa menjadi peserta program Jamsostek,” ungkap Lucy.
Lucy mengungkapkan, dalam sosialisasi pihaknya juga menyampaikan surat edaran Wali Kota Jakarta Timur Nomor e-0001/SE/2022/SE/2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada koperasi dan pelaku UMKM di Kota Jakarta Timur.
Sosialisasi tersebut merupakan tahap keempat atau lanjutan dari kegiatan sebelumnya. Setiap pelatihan Jakpreneur oleh Sudin PPKUKMP Kecamatan Matraman selalu melibatkan BPJAMSOSTEK untuk mengedukasi program dan program Jamsostek.
Sementara itu dari 20 peserta sosialisasi yang hadir, 15 di antaranya langsung mendaftar menjadi peserta program Jamsostek dan sisanya menyusul. Seorang peserta sosialisasi Agus Maulana, mengaku senang sekali mendapatkan informasi manfaat program Jamsostek langsung dari petugas BPJAMSOSTEK.
Dari sosialisasi tersebut maulana juga mengaku baru tahu jika pedagang seperti dirinya juga bisa menjadi peserta program Jamsostek. Selama ini dia menyangka program tersebut hanya milik karyawan perusahaan-perusahaan besar saja.
”Sudah begitu iurannya ternyata murah. Makanya kami langsung saja daftar,” ujar Maulana.
Maulana mengaku dengan menjadi peserta program Jamsostek, pedagang setempat akan merasa lebih aman dalam melakukan usaha.(sp)