SPcom DEPOK – Sebuah rumah di Depok digerebek
Polres Metro Depok bersama Polda Metro Jaya lantaran mengadakan private party. Petugas menemukan alat kontrasepsi di satu kamar yang dijadikan private party di Perumahan Pesona 2 Depok, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penggerebekan private party dilaksanakan pada minggu (5/6/2022) dini hari. Di lokasi tersebut terdapat 400 orang pengunjung.
“Pada saat penggeledahan ditemukan 10 kotak alat kontrasepsi yang berada di dalam kamar,” ujar Yogen, Senin (6/6/2022).
Alat kontrasepsi yang ditemukan dalam keadaan masih terbungkus dan belum digunakan. Pada saat ditanyakan kepada para pengunjung, tidak ada satupun pengunjung yang mengakui alat kontrasepsi tersebut.
“Tidak ada yang mengakui itu alat kontrasepsi milik siapa, tapi kamar itu terlihat rapi di antara kamar lainnya,” kata Yogen.
Yogen mengungkapkan, Polres Metro Depok bersama Polda Metro Jaya menggunakan anjing pelacak untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkotika. Hasil dari pemeriksaan, tidak ditemukan pengunjung yang menggunakan narkotika.
Kemudian Polres Metro Depok bersama Polda Metro Jaya melakukan pendataan kepada para pengunjung. Selain itu, sejumlah alat bukti dilakukan penyitaan, salah satunya sound system namun sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
“Selain itu panitia pelaksana dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Yogen.
Yogen membantah adanya pesta bikini pada penggerebekan di lokasi tersebut. Dia mengungkapkan terdapat sejumlah pengunjung di dalam kolam renang tidak menggunakan bikini seperti berita yang beredar.
“Jadi tidak ada yang menggunakan bikini, mereka biasa saja selayaknya private party,” pungkas Yogen. (SP)