suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Sadis, Bacok Sopir, Tiga Pria Ditangkap

SPcom BEKASI – Tiga dari empat pelaku begal yang beraksi di Jalan MT Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi.

Begal sadis tersebut meninggalkan luka bacok terhadap korban sopir angkutan box bernama Marjaya.

Kapolsek Setu, AKP Sugeng Haryanto mengatakan peristiwa begal itu terjadi pada Rabu (25/5/2022).

Melihat korban Marjaya tengah beristirahat, komplotan begal ini kemudian mendatangi mobil korban. Mereka meminta sejumlah uang dan barang-barang milik korban.

“Mereka minta dompet dan handphone. Kemudian karena takut, korban lalu menyerahkan handphone dan dompet tersebut,” kata Sugeng, Rabu (8/6/2022).

Meskipun sudah menyerahkan barang-barangnya, Marjaya tetap menjadi korban kekerasan. Para pelaku membacok Marjaya dengan senjata tajam.

“Korban kemudian membela diri dengan cara menangkis yang mengakibatkan korban ini terluka tangannya,” ucapnya.

Korban juga sempat berusaha membuntuti pelaku. Saat membuntuti, pelaku mengalami kecelakaan dengan mobil lainnya. Kesempatan tersebut digunakan korban untuk berteriak.

“Sopir ini teriak minta bantuan kebetulan anggota Polsek Setu ada yang sedang patroli di wilayah tersebut sehingga berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama SH,” ucapnya.

Dari penangkapan SH polisi pun melakukan pengembangan dan mengamankan kedua tersangka lainnya A dan MR. Sementara satu pelaku lainnya yang tersisa bernama T masih dalam pengejaran polisi.

Atas kejadian ini keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Keempatnya diancam pidana penjara selama 12 tahun. (SP)

Related posts

3 Santri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakaran Asrama Tahfiz Al-Quran

Ester Minar

Peringati HUT DKI Jakarta ke-494, Anies : Jakarta Penuh Dengan Orang-Orang Tangguh

Ester Minar

Kapolri Berkomitmen Kawal Asta Cita Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sandi

Leave a Comment