suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Kantor Khilafatul Muslimin Digeledah, Polisi Sita Buku ISIS-NII

SPcom BANDAR LAMPUNG – Kantor pusat Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung digeledah polisi. Saat digeledah polisi menemukan sejumlah buku serta dokumen terkait Negara Islam Indonesia (NII) hingga ISIS.

Diketahui, penggeledahan itu dilakukan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Barang bukti yang ditemukan itu juga telah tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6) malam tadi.

“Jadi temuan yang kita peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. di antaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Kamis (9/6/2022).

Zulpan tak merinci berapa banyak dokumen dan buku yang disita. Ia hanya menyebut bahwa saat ini penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

“Khususnya terkait dengan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila yang coba dikembangkan oleh ormas ini,” ucap Zulpan.

Sebelumnya, polisi menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung pada Selasa (7/6).

Polisi menyatakan penangkapan Baraja tak sekadar didasari aksi konvoi khilafah yang digelar di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu.

Namun, Khilafatul Muslimin juga hendak menawarkan khilafah untuk mengganti ideologi negara. Namun, pernyataan polisi itu sudah dibantah oleh pengurus Khilafatul Muslimin.

Dalam kasus ini, Baraja dijerat Pasal 59 ayat (4) Jo Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Polisi turut menyebut bahwa Khilafatul Muslimin merupakan organisasi besar karena memiliki kantor di 23 wilayah yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, hingga wilayah timur Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan arsip Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Yayasan Pendidikan Khilafatul Muslimin mendapat Surat Keputusan (SK) dengan nomor AHU-3101.AH.01.04 tanggal 31 Mei 2011. Notaris atas nama Rosita Siagian, SH.

Yayasan Pendidikan Khilafatul Muslimin berkedudukan di Jalan Kompleks Patal Nomor 44, RT 08 RW 03, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. (SP)

Related posts

Viral Polisi Minta Uang Rp 150 Ribu ke Pengendara

Ester Minar

Geger! Mahasiswi Tewas Terjatuh Dari Lantai 9 Apartemen

Ester Minar

Pengacara Mendiang Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Ester Minar

Leave a Comment