suryapagi.com
BISNISEKBIS

Wapres RI Serahkan Manfaat BPJAMSOSTEK di Jambi

SPcom JAKARTA – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kembali melanjutkan penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Kali ini Ma’ruf Amin menyerahkan total santunan program Jamsostek (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) mencapai Rp1,8 miliar kepada 10 pekerja atau ahli warisnya, di Kota Jambi.

Sebelumnya penyerahan serupa berlangsung di Kendari, Surabaya, dan Pangkalpinang. Saat di Pangkalpinang, Ma’ruf Amin bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo juga menyerahkan manfaat serupa senilai Rp2,8 miliar.

Sedangkan untuk kegiatan kali ini berlangsung di Halaman Rumah Dinas Gubernur Jambi, belum lama ini. Turut mendampingi Ma’ruf Amin, Gubernur Jambi Al Haris dan Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo. Manfaat yang diserahkan tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta beasiswa.

Selain itu BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan dan alat bantu (orthese) kepada pekerja yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja. Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jambi senilai Rp617 miliar dengan jumlah kasus lebih dari 46 ribu.

Dalam keterangannya Anggoro turut mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyuluruh bagi pekerja di Indonesia. Salah satunya melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Ma’ruf Amin yang telah secara simbolis menyerahkan manfaat program BPJAMSOSTEK kepada para peserta maupun ahli warisnya yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian. Bahkan ada juga salah seorang peserta yang mengalami cacat karena kecelakaan kerja dan mendapatkan bantuan orthese,” jelasnya.

Menurutnya kehadiran Bapak Ma’ruf Amin di Pangkalpinang dan Jambi ini menjadi bukti negara hadir dalam upaya memastikan perlindungan serta kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.

Anggoro menambahkan sesuai dengan inpres tersebut BPJAMSOSTEK bersinergi dengan seluruh kementarian dan lembaga untuk mengoptimalisasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna mempercepat tercapainya universal coverage. Sebagai informasi jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Jambi per Mei 2022 masih berada pada kisaran 21,43 persen.

Oleh karena itu Anggoro mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya atau pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, agar aman dari risiko kecelakaan kerja dan sosial ekonomi lainnya.

Seperti yang diketahui BPJAMSOSTEK merupakan institusi mendapatkan amanah dari undang- undang untuk menyelenggarakan lima program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

”Ayo pastikan diri kita terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar terhindar dari risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan dan di mana saja. Dengan demikian kita dapat aman dalam bekerja sehingga produktivitas kita terus terjaga dan keluarga di rumah juga terjamin kesejahteraannya,” pungkas Anggoro.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal mengatakan pemberian manfaat santunan tersebut merupakan bentuk nyata dari perlindungan yang diberikan negara kepada masyarakat khsusunya pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

”Tenaga Kerja yang terdaftar menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaannya sudah dijamin oleh negara. Sehingga para tenaga kerja akan merasa aman dan nyaman dalam bekerja,” ucap Yudi.(**)

Related posts

APINDO Minta BPJAMSOSTEK Ikuti Proses Hukum di Kejagung

ath

Meninggal Saat WFH, BPJAMSOSTEK Serahkan Manfaat Rp 4,4 Miliar ke Ahli Waris

Sandi

Kaleidoskop IndiHome 2022, Jaga Momentum Positif Di Era Pasca Pandemi

Sandi

Leave a Comment