SPcom JAKARTA – Viral sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan tindakan pemerasan yang dilakukan dua orang pria kepada pekerja perusahaan proyek. Pelaku mengaku sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Peristiwa itu disebut terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (21/6). Pelaku diduga memeras warga sebesar Rp 1,5 juta.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dua orang pelaku inisial E (45) dan N (45) telah ditangkap polisi.
“Pelaku kita amankan untuk dimintai keterangan,” kata Ardhie saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).
Ardhie mengatakan kedua pelaku itu mencoba melakukan pemerasan kepada perusahaan komunikasi. Perusahaan itu diketahui tengah membangun sebuah proyek jaringan internet.
Menurut Ardhie, pelaku mengaku sebagai anggota ormas saat melakukan aksinya. Namun korban belum sempat memberikan uang kepada pelaku.
“Jadi kan dari pihak kantor (korban) menyampaikan sejumlah nominal Rp 1,5 juta. Uang itu belum dilakukan pemberian dari pihak perusahaan. Jadi cuma omongan doang. Unsur pidananya belum masuk,” katanya.
Atas dasar itu, pelaku tidak ditetapkan sebagai tersangka. Polisi meminta kedua pelaku tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan serupa.
“Kita amankan dan kita ambil keterangannya dan bikin surat pernyataan, apabila melakukan seperti yang sama, akan kita proses hukum,” jelas Ardhie.
Ardhie tidak membeberkan ormas yang diakui pelaku saat melakukan aksi pemerasan. Namun dia menegaskan pihak kepolisian akan menindak terkait tiap aksi premanisme atau ormas yang merugikan warga.
“Intinya kita ini dari Polsek Cengkareng akan menindak tegas para pelaku, baik itu premanisme atau ormas yang melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat,” pungkas Ardhie.
PNS Dilarang Like, Comment, dan Share Capres di Media Sosial, Ini Sanksinya!