suryapagi.com
RAGAMSELEBRITAS

Berkas Indra Kenz Telah P-21

SPcom JAKARTA – Inilah babak baru dari kasus dugaan penipuan investasi binary option. Ya, Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang telah menjadi tersangka, akhurnya resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan oleh penyidik Bareskrim Polri, akhir pekan kemarin.

Penyerahan Indra Kenz pada pihak kejaksaan itu dilakukan setelah berkas dokumen telah dinyatakan lengkap atau p21.

Ditengah kawalan penyidik, Indra Kenz pun mengabarkan kondisi terkininya pada rekan-rekan media.

“Baik, saya baik,” ujar Indra. Lebih lanjut, mantan kekasih Vanessa Khong itu pun merasa lega karena kasusnya akan segera disidangkan.

“Saya lega sudah tahap dua,” kata dia.  

Indra Kenz pun mengaku bahwa sejak awal dirinya telah berupaya sebisa mungkin untuk selalu bersikap kooperatif dalam proses hukum yang dijalaninya.

“Pasti. Kan dari awal saya juga kooperatif, menjawab semua BAP, nggak pernah nggak mau jawab,” kata dia.

Tak pelak, dalam kalimat penutupnya, Indra Kenz pun berharap agar proses hukum yang saat ini sedang ia jalani akan berlangsung dengan lancar.

“Semoga bisa cepat selesai,” ucap crazy rich asal Medan ini. (SP)

Related posts

Ruben Onsu Masih Tutup Mulut Soal Alasannya Menggugat Cerai  Sarwendah

Rasid

Stasiun Ketanggungan Barat, Brebes, Misteri  Rintihan Minta Tolong Korban Tabrakan Kereta Api

Rasid

Lawang Sewu, Kisah Seribu Pintu Dengan Seribu Hantu

Rasid

Leave a Comment