suryapagi.com
METRONEWS

Pasutri Bawa Kabur 6 Mobil Rental

SPcom JAKARTA – Pasangan suami istri berinisial DA (42) dan SJ (34) diciduk polisi usai melakukan penipuan dan penggelapan 6 mobil rental di Jakarta Selatan. Keduanya membawa kabur mobil tersebut karena terjerat utang.

“Pasangan suami istri, DA dan SJ ini melakukan penipuan dan penggelapan mobil, yang mana uang dari hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari dan membayar utang,” ujar Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan, Senin (27/6/2022).

Awalnya mobil rental yang dimiliki YMS (47) disewa pasutri yang berprofesi sebagai pedagang ini selama 10 hari atau sejak 30 Mei-9 Juni 2022 dengan biaya Rp500.000 per hari.

“Guna meyakinkan aksinya, pasutri itu berpura-pura sebagai kontraktor. Namun, setelah jangka waktu penyewaan selesai, korban menghubungi pelaku sudah tak bisa lagi,” kata Nazirwan.

Korban melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diciduk di kawasan Ciledug, Tangerang. Dari hasil penyidikan, pelaku ternyata menggadaikan mobil korban dan uangnya dipakai untuk kebutuhan ekonomi dan bayar utang.

“Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku sudah 6 kali melakukan hal serupa, 6 mobil sudah dirental lalu digadaikan dengan harga Rp15-20 juta per unit dan keseluruhan kerugian ditaksir bisa mencapai Rp100 juta,” ucapnya.

Nazirwan mengatakan pelaku sudah beraksi selama 1 bulan lebih ini di kawasan Jakarta Selatan, Tangerang, dan Bogor. Saat menyewa mobil, pelaku tetap menggunakan identitas aslinya.

Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut guna mengatahui ada tidaknya korban lainnya.

Kedua pasutri itu dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (SP)

Related posts

Mahasiswi Meninggal Dunia Usai Melahirkan Bayi Kembar

Ester Minar

Seorang Gadis Difabel di Pandeglang Diperkosa Oleh Paman dan Tetangga

Ester Minar

Nekat Selundupkan Komodo Dibungkus Kaos Kaki, Enam Pria Ditangkap

Ester Minar

Leave a Comment