suryapagi.com
METRONEWS

Pria Gesekkan Alat Kelamin ke Wanita di Dalam KRL

SPcom JAKARTA – Seorang penumpang pria berinisial M (45) diamankan petugas keamanan lantaran melakukan aksi pelecehan seksual dengan menggesekkan alat kelamin kepada seorang perempuan berinisial DY (40).

Peristiwa pelecehan seksual terjadi pada Kamis 30 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di KA 5519 (CKR-PKB). Aksi pelaku sempat membuat korban kaget dan seketika menjerit.

Petugas PKD bersama kepolisian membawa pelaku ke pos pengamanan di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dengan menggesek-gesekan alat kemaluan ke paha korban,” kata Kapolsek Metro Menteng, Kompol Netty Rosdiana Siagian.

Pelaku dan korban akhirnya sepakat berdamai. Pelaku pun diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Pelaku dan korban berdamai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum. Pelaku membuat surat pernyataan di atas meterai,” katanya.
Tak hanya itu, pelaku juga berjanji tidak akan menggunakan transportasi massal KRL lagi.

“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pelecehan di mana pun dan saya tidak akan menggunakan transportasi kereta lagi. Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari siapapun,” demikian bunyi pernyataan pelaku. (SP)

Related posts

Cagub Andre Soni Janjikan Bakal Beri Sekolah Gratis

Ester Minar

Curi Perhiasan Senilai Rp 80 Juta, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Ester Minar

Viral Petugas PPSU Lakukan Penganiayaan Sadis, Tendang-Lindas Pacar

Ester Minar

Leave a Comment