suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Dicekoki Miras, Gadis Diperkosa Bergilir Oleh 5 Pria dari Facebook

SPcom SERANG – Seorang gadis di Kabupaten Serang diperkosa secara bergilir oleh lima pria, yakni berinisial MY, SH, SP, MF, dan MR. . Aksi bejat itu terjadi di kawasan Pantai Anyer.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, kelima pelaku yang sudah ditangkap polisi itu terlebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras).

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, lima tersangka kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sudah ditangkap di rumahnya masing-masing, Selasa (12/7/2022).

“Kelima tersangka melakukan aksi bejatnya di salah satu penginapan yang berada di wilayah Anyer pada Selasa, 5 Juli 2022,” katanya.

Modus para pelaku, awalnya berkenalan melalui jejaring sosial Facebook. Korban kemudian curhat bahwa sedang galau.

“Oleh para pelaku, kemudian mengajak bertemu dan bermain ke pantai di wilayah Anyer. Selanjutnya korban dipaksa untuk minum anggur sebanyak empat gelas sampai tak sadarkan diri,” ungkapnya.

Setelah korban tak sadarkan diri, kata kapolres, korban kemudian dibawa kelima tersangka ke kos-kosan atau penginapan yang sudah disiapkan oleh pelaku.

“Di situ lalu korban disetubuhi dan dicabuli secara bergantian,” ucapnya.

Atas perbuatan bejatnya itu, kelima tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk selalu bersama-sama menjaga anak-anak dari bahaya mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba,” ujarnya. (SP)

Related posts

Ketua Organda Ditemukan Tewas di Kantor Uji KIR Dishub Tangsel

Sandi

Viral! Pernikahan Anak Pemilik Pondok Pesantren Dengan Mahar Rp 1 Miliar

Ester Minar

Viral! Pernikahan Putri Pemilik Padepokan Wewe Gombel, Dihadiri Para Dukun-Tak Kasat Mata

Ester Minar

Leave a Comment