suryapagi.com
TNITNI/POLRI

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 18 Gagalkan Penyelundupan Sabu

SPcom JAKARTA – Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 18/Komposit Buritkang dibawah kepemimpinan Letkol Arm Yudhi Ari Irawan yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika Gol I jenis sabu-sabu seberat 1 Kg, sekaligus mengamankan seorang pelaku berinisial DS (33), Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal ini disampaikan dalam keterangan pers oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, Jumat (5/8/2022).

Menurut Tatang, barang haram tersebut berhasil diamankan, saat pelaku melintasi Pos Dalduk Aji Kuning yang hendak menuju Tarakan dengan menggunakan speedboat. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita 2 buah HP, Pasport, KTP, dompet, 3 kotak susu kacang soya sebagai pembungkus sabu, 1 buah tas gendong serta uang tunai senilai Rp. 495.000.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Sat Reskoba Polres Nunukan untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini merupakan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad Nomor 3. Dimana keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 18/Komposit selain menjaga keamanan perbatasan negara, juga peka terhadap perkembangan situasi dan melakukan tindakan proaktif segala bentuk ancaman terhadap kesatuan bangsa yaitu pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tandasnya.(**)

Related posts

KSAD Kunjungi Musem Jendral Besar A.H Nasution

Sandi

589 Perwira TNI AD Ikuti Dikcabpa Abit Diktukpasus

Sandi

6 Anggota TPNPB-OPM Di Tangkap

Ester Minar

Leave a Comment