SPcom SERANG – Seorang pria nekat merampok di sebuah toko handphone di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Ia melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam jenis golok. Ia beraksi saat toko tutup, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, pelaku beraksi disaat para karyawan pulang. Dengan menenteng golok, wajah pelaku juga ditutupi oleh penutup wajah. Pelaku langsung menerobos masuk toko lewat pintu belakang.
“Pelaku masuk dan langsung menodongkan golok ke korban. Pelaku kemudian mengeluarkan plastik agar korban memasukan HP dan uang ke dalam plastic tersebut,” kata Yudha, Rabu (10/8/2022).
Pemilik toko NH (41) tidak kuasa melakukan perlawanan karena ancaman senjata tajam. Korban pasrah menuruti kemauan pelaku dan memasukan uang Rp100 juta ke dalam kantong plastik.
“Pelaku juga meminta agar korban mengambil handphone yang ada di toko namun seluruh handphone sudah dimasukan ke dalam brankas. Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar,” terang Yudha.
Setelah mendapatkan laporan Tim Resmob segera melakukan olah TKP. Berbekal dari rekaman kamera CCTV, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini mulai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Setelah mengetahui identitas pelaku, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Yudha.
Yudha mengungkapkan, pelaku berinisial IB (29), bekerja sebagai sekuriti di sebuah pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Selatan. Pelaku merupakan warga Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Dia ditangkap di tempat kerjanya pada Selasa, 9 Agustus.
Uang hasil rampokan sebanyak Rp100 juta digunakan untuk membeli cincin emas serta melunasi hutang. Uang juga digunakan membeli handphone dan sepeda motor untuk keperluan bekerja, sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 unit Honda Vario, 2 cincin emas, 2 unit handphone serta sejumlah alat yang digunakan merampok. (SP)