suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Nekat Palsukan Berbagai Merk Oli Mesin, 4 Pria Ditangkap

SPcom BEKASI – Empat pria berinisial MS (28), JST (21), S (30) dan HB (24), ditangkap jajaran Polsek Bekasi Timur, lantaran melakukan pemalsuan oli mesin kendaraan di wilayah Kelurahan Mustiksari, Mustikajaya Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Poetra Aditya menjelaskan, para pelaku melakukan modusnya dengan menjual oli palsu ke berbagai daerah di Indonesia.

“Tersangka MS menyewa tiga kamar kontrakan, kemudian dijadikan tempat usaha produksi oli palsu berbagai merk,” ujar AKP Ridha Poetra Aditya, Senin (29/8/2022).

Di dalam kontrakan itu empat pelaku meracik oli palsu berbagai merek. Kemudian diedarkan dengan trik, melalui jasa ekspedisi.

Pemalsuan merk oli, diantaranya Yamalube matic motor, Yamalube Gear 100 untuk oli gardan, MPX dan Honda E-Pro untuk oli mobil, Shell Helix dan Federal.

Sebagai pemilik, MS melakukan perbuatan itu dibantu tiga karyawannya, JST, S dan HB. MS membeli oli SAE 40 dalam kemasan drumm dengan harga Rp 3,7 juta per drum dari Semarang, melalui online.

“Untuk bahan baku yang pelaku terima dari online 3,7 juta, namun ia kemas dengan merek yang punya hak paten,” ungkapnya.

Setelah sampai, oli tersebut dipindahkan ke wadah lainnya. Lalu dimasukkan ke kemasan oli berbagai merek. Dan tak lupa dimasukkan ke botol, dan dipasang segel kertas timah, dengan dipress memakai mesin induksi.

Setelah semua botol berisi oli palsu, kemudian segera disiapkan untuk dijual ke pemesan melalui ekspedisi.

“Pengakuan para pelaku ini sudah dipasarkan ke berbagai kota, Bandung, Magelang, Lombok, NTB,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 62 tentang perlindungan konsumen, dan pasal 100 UUD No.20 Tahun 2016, dengan ancaman tahun penjara atau dan denda maksima Rp2 miliar. (SP)

Related posts

SOTK 2021 Pemkot Tangerang Dikukuhkan

Sandi

Tragis! Sopir Mebel Ditusuk Berkali-kali Hingga Tewas di Dalam Mobil Pikap

Ester Minar

Viral Video Mesum Sejoli Lengkap Pakai Baju Adat Bali

Ester Minar

Leave a Comment