suryapagi.com
NEWSPOLITIKREGIONAL

Kemendagri Tolak Raperda Kota Religius, Ridwan Kamil Angkat Bicara

SPcom DEPOK – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara terkait penolakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Religius Depok. Penolakan raperda umumnya disebabkan ada dinamika di Kemendagri.

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyebut bahwa raperda tersebut ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tidak mendapatkan dukungan dari Ridwan Kamil.

“Di mana-mana (penolakan) perda itu pasti biasanya ada dinamika di Kemendagri,” kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, Selasa (4/10/2022).

Alih-alih menjelaskan nasib Raperda Kota Religius Depok, Kang Emil malah menyarankan untuk menunggu kabar resmi terkait penolakan raperda tersebut.

“Jadi kita tunggu saja,” ujar Kang Emil.

Kang Emil juga menjelaskan bahwa penolakan sebuah raperda dilakukan oleh Kemendagri karena kewenangan menolak dan mengesahkan raperda berada di tangan Kemendagri.

“Biasanya ditolak di Kemendagri karena ujung yang meng-approved-nya Kemendagri,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengaku kecewa karena Raperda Kota Religius yang diajukan Kota Depok tidak disahkan oleh Kemendagri. (SP)

Related posts

KSAD Luncurkan Buku Gaya Kepemimpinan Strategis

Sandi

Pemerintah: Perjalanan H-14 Larangan Mudik Wajib Swab 1×24 Jam

Ester Minar

PLN Akan Berikan Diskon Listrik Mulai April Hingga Juni 2021

Ester Minar

Leave a Comment