SPcom TANGSEL – Seorang notaris bernama Suningsih dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi tanah SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel).
Suningsih juga mengaku menerima uang dari pembelian tanah SMKN 7 Tangsel sebesar Rp 1,6 miliar.
Pada sidang Selasa (4/10/2022), yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Banten, Suningsih juga mengaku telah membuat konsep pembagian uang untuk terdakwa mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Ardius Prihantono, dari pihak swasta Agus Kartono serta Farid Nurdiansyah.
“Ada file pembagian, ini segini, untuk si A, si B, si C. Ini ada di-chat WA saksi, ini ada gambar,” kata jaksa Rikhi Benindo sambil menunjukkan file pembagian uang yang ditemukan di laptop pengawas PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Imam Supingi. (SP)