suryapagi.com
NEWS

Empat Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

SPcom JAKARTA – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya turut menangkap 4 anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Keempat polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat anggota polisi itu adalah sebagai berikut:

  1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar;
  2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok;
  3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok; dan
  4. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar

Selain 4 polisi tersebut, terdapat pula 6 tersangka warga sipil. Satu di antaranya ada perempuan berinisial L atau Linda.

Keempat polisi yang terlibat dalam kasus Irjen Teddy Minahasa ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di tempat khusus di Polda Metro Jaya.

“Kemudian di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda Metro Jaya, jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Sabtu (15/10/2022).

Zulpan menegaskan pihaknya akan serius menangani kasus ini. Dia menekankan tindakan para personel polisi yang terlibat kasus narkoba ini telah mencoreng nama baik Polri.

“Yang jelas keterlibatan anggota Polda Metro dalam kasus ini ditangani secara serius sesuai dengan kebijakan pimpinan Polri yaitu tidak akan mentoleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang bersifat seperti ini yang bisa membuat citra Polri semakin menurun, dan ini memang tidak selayaknya dilakukan oleh mereka-mereka yang bertugas di kepolisian,” ujar dia. (SP)

Related posts

Lupa Matikan Kompor, Satu Rumah di Bintaro Terbakar

Sandi

Heboh! Sekelompok Mahasiswa Digerebek Warga Saat Ibadah di Kos, Polisi Selidiki

Ester Minar

Puluhan Santri Keracunan Makanan Saat Buka Bersama di Bekasi

Ester Minar

Leave a Comment