suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Polisi Buru Tahanan Kasus Narkoba yang Kabur

SPcom BEKASI – Jajaran Polrestro Bekasi Kota masih mengejar seorang tahanan yang kabur dari Polsek Jatiasih. Diketahui, total ada tujuh tahanan yang kabur.

Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki membenarkan pihaknya telah menangkap kembali enam tahanan yang kabur.

“Betul (ada enam yang sudah ditangkap kembali),” kata Hengki melalui pesan WhatsApp pada Minggu (16/10/2022).

Berdasarkan informasi yang didapat, tahanan terakhir atau yang keenam yang ditangkap bernama Iman alias Ambon, tahanan kasus narkoba.

Keenam tahanan yang ditangkap adalah Gapar (tahanan kasus narkoba), Dola Aprian (pencurian kendaraan bermotor), Arip Budiman (kasus narkoba), Achmad Ridwan (kasus narkoba) dan Redo Palami (kasus pencurian kendaraan bermotor) serta Iman yang ditangkap tadi pagi sekitar pukul 05.30 WIB di Kabupaten Bekasi.

Anggota Polsek Jatiasih dan Polrestro Bekasi Kota masih mencari seorang tahanan bernama Saipul Bahri alias Uwing, kasus penyalahguna narkoba.

Hengki menjelaskan, ketujuh tahanan Polsek Jatiasih kabur pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Sejak saat itu, Kepolisian bergerak mencari tahanan yang kabur. Jumat sore ditangkap dua orang di wilayah Kosambi, Tangerang.

Berikutnya, seorang ditangkap di Karawang dan dua orang di Jakarta. Terbaru, tadi pagi seorang ditangkap di Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Saat jumpa pers kemarin malam, Hengki mengatakan menindak tegas petugas jaga yang lalai sehingga tujuh tahanan melarikan diri dari sel Polsek Jatiasih.

“Terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, secara tegas akan kami tindak tegas. Terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih,” ungkapnya.

Menurutnya, ada sekitar lima petugas jaga yang akan diberikan sanksi.

“Sedang dilakukan pemeriksaan, ada kurang lebih lima orang, termasuk perwiranya,” imbuhnya.

Terhadap tahanan yang melarikan diri, pihaknya akan memberat hukumannya.

“Ini akan menambah berat bagi yang bersangkutan, dan itu akan kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka,” tuturnya.

Menurutnya, sel tahanan di Mapolsek Jatiasih merupakan bangunan tua yang mudah dibobol tahanan. Pihaknya, tengah merencanakan membangun gedung Polsek baru. (SP)

Related posts

Tunggakan Kredit Motor Tak Kunjung Dibayar, Pria Dikeroyok Debt Collector Hingga Tewas

Ester Minar

Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Marullah Matali: Jakarta Untuk Indonesia

Sandi

RSUD Arga Makmur Telah Miliki Fasilitas Penanganan Jantung dan DM

Sandi

Leave a Comment