SPcom JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut kedatangan Presiden Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA Gianni Infantino di Istana Merdeka, Jakarta Pusat siang ini, Selasa, 18 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00.
“Nice to see you again,” ujar Jokowi saat menyambut Gianni di aula Istana Merdeka.
Jokowi terlihat mengenakan setelan jas berwarna hitam dengan dasi berkelir merah, sementara Gianni mengenakan setelan jas berwarna biru.
Keduanya tampak mengobrol sebentar dengan bahasa Inggris dan kemudian masuk ke dalam Ruang Jepara untuk berdiskusi.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan salah satu agenda dalam pertemuan itu membahas soal transformasi sepak bola di Indonesia.
Selain itu, pasca tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, Jokowi mengklaim FIFA telah mengirimkan surat kepada pemerintah yang isinya tidak menjatuhkan sanksi untuk Indonesia.
“Berdasarkan surat tersebut, Alhamdulillah sepakbola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA,” kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga Wakil Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Zainudin Amali, menyatakan rekomendasi yang pihaknya buat soal tragedi Kanjuruhan bakal dilaporkan pada FIFA.
Adapun rekomendasi TGIPF soal Kanjuruhan sudah terlebih dahulu diberikan kepada Presiden Jokowi pada Jumat pekan lalu. Salah satu poin dalam laporan itu adalah adanya saling lempar tanggung jawab di antara stakeholder.
Selain itu TGIPF juga memaparkan sejumlah kesalahan yang dilakukan oleh PSSI dan PT LIB. Dalam rekomendasinya, TGIPF menilai Ketua PSSI dan jajaran Exco harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.
Meski begitu, Zainudin mengatakan pemerintah tidak dapat mencampuri urusan internal PSSI. Oleh karena itu, pemerintah bakal hal membicarakan rekomendasi TGIPF kepada FIFA terlebih dulu.
“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang,” bunyi kesimpulan laporan rekomendasi TGIPF itu. (SP)