suryapagi.com
NEWS

Tenaga Kerja Indonesia Dipukuli Hingga Buta

SPcom JAKARTA – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dipukuli oleh majikannya di Singapura hingga buta sebagian atau buta parsial.

Kejamnya majikannya tersebut tidak langsung dibawa berobat ke dokter, melainkan terus dipukuli hingga dia kehilangan seluruh penglihatannya atau buta menyeluruh dan bentuk telinganya pun berubah.

Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (25/10/2022), dalam kondisi tidak bisa melihat, PRT Indonesia itu dipaksa bekerja oleh majikannya.

Ketika PRT itu tidak sengaja membuat hangus pakaian majikannya karena dia tidak bisa melihat, si majikan malah menempelkan setrika panas kepadanya.

PRT asal Indonesia itu berusia 51 tahun. Telah bekerja selama 4 tahun dengan majikannya bernama Ummi Kalsum Ali (43) dengan gaji sebesar SG$ 670 (Rp 7,3 juta) per bulan.

Hal ini sudah sampai ke pihak yang berwajib dan telah dilakukan persidangan pada pada Selasa (25/10) waktu setempat, si majikan mengaku bersalah atas enam dakwaan pidana yang dijeratkan kepadanya. (SP)

Related posts

Bamsoet: Indonesia Harus Miliki Pintu Darurat Konstitusi

Ester Minar

Polda Metro Bongkar Rumah Produksi Film Porno: Ada Artis dan Selebgram!

Ester Minar

Komplotan Pencuri Dengan Modus Pecah Kaca Mobil Dibekuk

Ester Minar

Leave a Comment