SPcom JAKARTA – Mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman, kembali diperiksa terkait laporan kasus dugaan kejahatan terhadap kemerdekaan orang di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (1/11).
Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Suleaman diketahui menjawab 25 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia diperiksa sebagai saksi atas laporan polisi yang dilayangkan sang istri, Rini Diana terhadap mantan majikannya, Nindy Ayunda.
“Jadi disiapkan untuk keterangan tambahan ada 25, namun demikian jelas jika memang berkembang itu nanti jumlahnya pasti bertambah untuk keterangan yang diminta,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, seperti dilansir cumicumi.com.
“Jadi kalau kita memenuhi berkas, yang pasti jika kita perlukan untuk keterangan-keterangan memperjelas kasus yang dilaporkan. Pasti kita meminta keterangan kembali. Itu wewenang penyidik,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Nurma Ayu juga mengatakan jika sudah ada 9 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Walau begitu, tidak menutup kemungkinan adanya saksi tambahan.
Tak hanya itu, Nurma Ayu juga menjelaskan status Nindy Ayunda saat ini, yang diketahui adalah mantan majikan Sulaeman.
“Untuk status Nindy masih terlapor. Jadi saksi terlapor,” pungkasnya. (SP)