suryapagi.com
HEADLINEREGIONAL

Viral Lakukan Siaran Langsung Saat Operasi Persalinan, Nakes Disanksi

SPcom OKU TIMUR – Sebuah video siaran langsung atau live TikTok dari dalam ruang operasi RSUD Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) viral di media sosial.

Video itu merekam dan menyiarkan secara langsung oleh tenaga kesehatan (nakes) saat proses operasi persalinan salah satu pasien di sana.

Terlihat tiga orang nakes sedang melakukan operasi caesar kepada pasien yang hendak melahirkan. Proses operasi itu malah direkam dan disiarkan melalui akun TikTok salah satu nakes di sana.

Sontak, netizen mengecam aksi yang disebut tak terpuji itu. Mereka mengutuk aksi itu dan menyebut bahwa hak privasi pasien telah dilanggar. Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi di RSUD Martapura, OKU Timur.

Pihak RSUD Martapura sendiri disebut telah menindaklanjuti masalah ini. Nakes yang merekam dan live TikTok itu, Satria Agung telah diproses dan meminta maaf.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak terkait. Saya mengklarifikasi bahwasanya tindakan yang saya lakukan ini salah,” kata Satria, Jumat (4/11/2022).

“Terlepas karena saya adalah manusia biasa yang tak luput dari salah dan khilaf, dengan ini saya memohon maaf sebesar-besarnya,” sambungnya.

Satria mengaku jika dirinya siap menerima sanksi atas kesalahan yang telah diperbuat tersebut.

“Atas semua kesalahan saya, saya siap menerima sanksi dari rumah sakit tempat saya bekerja. Saya juga sudah membuat surat pernyataan di atas meterai,” imbuhnya.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menanggapi kasus seorang tenaga kesehatan (nakes) yang membuat kontan live streaming TikTok proses lahiran pasien di RSUD Martapura. PPNI menegaskan, nakes tersebut diduga telah melanggar kode etik profesi.

“Prinsip etika profesi menjaga privasi pasien atau klien,” kata Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah, Sabtu (5/11/2022).

Dia menegaskan, setiap perawat wajib menjaga privasi pasien. Hal ini tertuang dalam kode etik profesi. Para perawat juga bekerja dan berperilaku untuk kepentingan kesehatan pasien.

Dia mengatakan, saat ini PPNI tengah mendalami dan mengkaji video itu. Jika terbukti melanggar, perawat tersebut akan dikenakan sanksi etik.

Pihak rumah sakit juga memastikan telah memberi sanksi terhadap nakes bernama Satria Agung itu. Satria disanksi dirumahkan untuk sementara waktu.

“Terkait viralnya masalah ini, kami tentu tetap mengambil sikap, memberikan sanksi kepada oknum staf rumah sakit untuk tidak bekerja sementara waktu di rumah sakit ini,” kata Plh Direktur RSUD Martapura, Mely Alinda. (SP)

Related posts

Heboh! Ular Kobra 1,5 Meter Masuk Rumah Warga

Ester Minar

Tinjau Kesiapan TPS di Dua Kecamatan, Pj Bupati Sarolangun: Semua Sudah Siap

Sandi

Geger Sampah Berisi Sabu-Ganja Ditemukan di Depan Rutan

Ester Minar

Leave a Comment