SPcom JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial menampilkan pernyataan seorang anggota TNI berinisial Serda AA melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya.
Berdasarkan keterangan Serda AA, istrinya melakukan perselingkuhan dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo berinisial Aipda AL. Video lama itu kembali viral di media sosial setelah akun @morphogofficial mengunggahnya di laman Twitter.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada Februari 2022 yang lalu.
“Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik,” jelasnya dalam keterangan resminya, Senin (7/11/2022).
Berdasarkan laporan, Aipda AL merupakan anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan.
“Perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa perzinahan,” ujarnya.
Sampai saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Aipda AL saat ini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan.
“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding,” ungkapnya.
Polda Jateng menghormati Banding yang diajukan oleh Aipda AL karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Pihaknya juga menunggu putusan atas proses banding yang diajukan. (SP)