SPcom JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menurunkan drone untuk memantau pembuang sampah sembarangan di sejumlah titik. Nantinya kawasan rawan pembuangan sampah seperti bantaran kali di Jakarta juga akan dipantau.
“Selain OTT yang terjadwal di HBKB tingkat Provinsi dan Kota, setiap wilayah akan mengidentifikasi lokasi-lokasi rawan pelanggar buang sampah sembarangan,” kata pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, Rabu (9/11/2022).
“Lokasi rawan itu seperti bantaran kali, jembatan, perbatasan memasuki Jakarta dan lain-lain,” tambahnya.
Yogi juga menjelaskan nantinya pemantauan akan dilakukan secara insidental. Pemantauan dilakukan bersama dengan stakeholder lainnya.
“Di lokasi tersebut akan dilakukan OTT secara insidental oleh Sudin LH, Sudin Kominfotik dan Satpol PP Kota,” pungkasnya.
Untuk diketahui penggunaan drone dilakukan untuk memantau pelaku pembuang sampah sembarangan merupakan arahan langsung Pj Gubernur DKI Heru Budi.
Dia meminta drone ditempatkan di sejumlah ruang publik untuk memantau masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Di mana pelaku yang tertangkap kamera drone dapat dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu dan diberi sanksi sosial berupa memposting video yang diambil memakai drone melalui media sosial.
Hal tersebut dilakukan untuk memberi efek jera bagi yang membuang sampah sembarangan.
Pemantauan terhadap pelaku pembuang sampah menggunakan drone mulai dilaksanakan pada Minggu, 6 November 2022.
Adapun posko penindakan drone dilakukan di 7 lokasi, yakni:
a. Depan Gedung Jaya
b. Jalan Sumenep
c. Depan Hotel Indonesia Kempinski
d. Flyover Patung Sudirman
e. Depan Gedung Chase Plaza
f. Gedung CIMB Niaga
g. Mal fX Sudirman. (SP)