suryapagi.com
HEADLINE

Viral Istri Prajurit TNI Jadi Korban KDRT, Kodam Diponegoro Bergerak

SPcom JAKARTA – Sebuah video yang memperlihatkan seorang istri prajurit TNI mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial (medsos). Kodam Diponegoro akan menindaklanjuti.

Dalam video yang beredar, tampak seorang wanita mengaku sebagai anggota persatuan istri tentara (Persit Kartika Chandra Kirana). Ia mengaku sebagai istri dari prajurit TNI bernama Serda LPB.

Ia mengaku menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya. Selain itu, ia menuding suaminya telah berselingkuh dan menelantarkan dirinya bersama 3 anaknya.

“Saya bingung menyampaikan kepada siapa, suami saya telah melakukan KDRT terhadap saya, dan suami saya telah berselingkuh dengan LC (ladies companion), saya dan ketiga anak saya selama 8 bulan sudah ditelantarkan,” kata wanita tersebut dalam video seperti dilihat Kamis (1/12/2022).

Menanggapi hal itu, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto angkat bicara. Ia menyebut pelaku KDRT itu ialah Serda Luthfie Puguh Baehaqi, anggota Ajendam IV/Diponegoro.

“Pada tanggal 20 Juli 2022 lalu oleh Denpom IV/3 Salatiga berkas perkara KDRT yang diduga dilakukan Serda Luthfie Puguh Baihaqie tersebut telah dilimpahkan ke Odmil II-9 Semarang dan Papera,” ungkap Kolonel Bambang.

Kemudian, sesuai keputusan Pangdam IV/Dip Nomor Kep/511/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022, perkara KDRT tersangka Serda Luthfie Baehaqie telah diserahkan ke Pengadilan Militer II-10 Semarang untuk diproses secara pidana.

“Saat ini perkara KDRT tersangka Serda Luthfie Baehaqie, Ba Ajendam IV/Dip, masih menunggu sidang di Dilmil II-10 Semarang,” imbuhnya.

Bambang menuturkan upaya mediasi antara korban dan pelaku sudah dilakukan 3 kali. Namun, mediasi tidak mencapai titik temu.

Jadi, kasus tersebut dilanjutkan ke proses hukum. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penanganan pihak berwajib.

Bambang berharap keluarga korban bersabar menunggu kasus tersebut ditangani dan diputuskan pengadilan. Dia menjelaskan kasus tersebut masih diproses.

Bambang menambahkan pengabdian sebagai prajurit profesional dimulai dari keluarga yang harmonis. Dengan terciptanya suasana keluarga yang kondusif, lingkungan kerja pun akan nyaman.

“Semuanya dimulai dari keluarga, membangun kekompakan antara suami-istri, maka di satuan pun akan kompak dan bersinergi menjadi suatu kekuatan,” ungkapnya. (SP)

Related posts

Menparkeraf Nilai Penggabungan Angkasa Pura I dan II Gairahkan Industri Pariwisata

redsp

BKD Pemprov Banten Periksa 20 Pejabat Dinkes Secara Tertutup

Sandi

Kisruh Biaya Parkir di Apartemen City Park, Pengamat: P3SRS Sudah Layak?

Sandi

Leave a Comment