SPcom BANDUNG – Kepolisian telah mengidentifikasi indentitas pelaku bom bunuh diri yang terjadi pada Rabu 7 Desember 2022 pagi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bernama Agus Sujatno adalah narapidana kasus terorisme yang baru saja bebas secara bersyarat pada tahun 2021.
Sebelumnya pelaku pernah ditangkap dikawasan Cicendo, Bandung pada 2017. Agus juga diketahui pandai merakit alat peledak.
Dari dalam rumahnya, Agus bisa membuat bom panci, Agus saat itu berhasil tertangkap dan dipenjara selama empat tahun penjara di LP Pasir Putih, Nusakambangan hingga akhirnya bebas pada tahun 2021.
“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas,” ujar Kapolri.
Dalam proses olah TKP, polisi juga menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku yang terparkir pinggir jalan di dekat Polsek Astana Anyar. Diatas kepala sepeda motor pelaku juga tertempel logo ISIS.
Kemudian polisi menemukan kertas berisi pesan dari pelaku yakni bertulisan ‘’KUHP adalah hukum syirik/kafir, Perangi para penegak hukum setan”.
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengatakan Hasil pemeriksaan polisi pula diketahui Pelat nomor polisi sepeda motor pelaku berdomisili Solo, Jawa Tengah.
“Sedang kami dalami nanti kita identikkan dengan hasil dan sidik jari pelakunya ini sedang kita identifikasi untuk daerah dari mana, tapi pelat nomornya ini AD itu wilayah Surakarta,” ujarnya.
Dati Data Densus 88 diketahui Pelaku bernama Agus Sujatno (34) masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Agus berasal dari Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.
Supono (84), kakek tiri pelaku yang berhasil ditemukan awak media mengatakan pelaku merupakan keluarganya setelah melihat foto yang yang ditunjukan pihak kepolisian.
“Iya betul, itu Agus. Dia cucu tiri saya,” ujarnya.
Supono mengatakan Agus sudah lama tidak tidak bersama dirinya di Bandung, Agus dikatakan sudah menikah tanpa memberitahukan keluarganya dan menetap di Sukaharjo, Jawa Tengah.
Agus diketahui tinggal bersama istrinya dengan menyewa kamar kos di Dukuh Blotana RT 07 RW 02, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dan sudah 1,5 tahun tinggal disana. (SP)