SPcom KALTIM – Pemerintah Pusat memberikan asuransi kepada 54 hewan ternak betina yang berada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Djoko Bawono, di Tanah Grogot, Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, kartu asuransi untuk hewan ternak betina tersebut sudah keluar. Setiap asuransi yang dikeluarkan oleh PT Jasindo itu memiliki masa berlaku hingga satu tahun ke depan.
“Program ini memberikan subsidi biaya asuransi yang harus dibayarkan oleh peternak. Dari yang seharusnya per bulan Rp 200 ribu untuk satu ekor sapi per bulan, dengan adanya program ini mereka hanya membayar Rp 40 ribu per bulan,” jelasnya.
Untuk mengklaim asuransi, lanjut Djoko, peternak harus lebih dulu melaporkan kehilangan sapi ke pihaknya. Untuk kemudian diverifikasi dan dilakukan pencarian.
“Kalau tidak juga ditemukan, dibuat berita acara kepolisian untuk dilaporkan ke pihak asuransi. Setiap tahun penerima asuransinya beda-beda,” tandasnya.(SP)