suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Lecehkan Pegawai Apotek, Pria Ditangkap

SPcom PINRANG – Seorang pria berinisial KH (34) ditangkap polisi usai melecehkan pegawai apotek berinisal IS. Pelaku mengaku melakukan pelecehan karena dalam pengaruh minuman keras (miras).

Kapolres Pinrang, AKBP Moh. Roni Mustofa menyebut jika pelaku kini telah ditangkap. Ia mengatakan kronologi pelecehan seksual itu terjadi saat IS yang merupakan pegawai apotek sedang menunggu temannya di depan apotek.

“IS lagi menunggu temannya yang sementara membukakan pintu. Tiba-tiba didatangi pelaku. Saat di depan korban, pelaku pun langsung meremas payudara korban,” kata AKBP Moh. Roni, Senin (19/12/2022).

Tak terima dilecehkan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pinrang. Tak begitu lama, pihak kepolisian langsung mengetahui identitas pelaku.

Pelaku kemudian ditangkap di Kompleks Pasar Paleteang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang pada Sabtu (17/12/2022) lalu.

Polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk memastikan. Kendati demikian, dia menyebut sejauh ini pasal yang akan disangkakan yakni Pasal 289 KUHP. (SP)

Related posts

Pansus DPRD Tangsel Sahkan Anggaran Kerjasama Penanganan Sampah Rp 21,7 Miliar

Sandi

Keji! Siswi SD Diperkosa 26 Pria, Ada yang Tunanetra

Ester Minar

Bubarkan Kerumunan di Waroeng Brothers, Lurah Cipete Utara Dikeroyok

Sandi

Leave a Comment