suryapagi.com
NASIONALNEWS

Tak ada Agenda Cuti Bersama di Nataru 2023

SPcom JAKARTA – Libur Natal dan Tahun Baru 2023 berapa hari? Pertanyaan ini banyak disampaikan oleh publik menyusul informasi tidak adanya agenda cuti bersama pada akhir tahun ini. Jika mengacu pada SKB 3 Menteri yang berlaku, bagaimana faktanya?

Polemik mengenai agenda cuti bersama ini memang menjadi cukup ramai diperbincangkan, lantaran hari raya Natal jatuh pada 25 Desember 2022, di hari Minggu.

Cukup banyak orang yang mengeluhkan kabar tidak adanya agenda cuti bersama, sebab waktu untuk merayakannya bersama keluarga menjadi sangat terbatas.

Jika mengacu pada SKB 3 Menteri yang berlaku, ternyata cuti bersama dalam rangka hari raya Natal dan Tahun Baru 2022 tidak masuk dalam agenda yang telah disahkan.

Hari libur kemudian hanya akan terjadi tepat pada tanggal 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023 saja, yang mana keduanya bertepatan dengan hari Minggu.

Hal ini tentu menjadi keluhan banyak pihak karena dirasa kurang memenuhi kebutuhan libur akhir tahun dan waktu berkumpul bersama keluarga.

Keputusan tersebut juga berarti pekerja sudah mulai masuk kerja seperti biasa pada tanggal 26 Desember 2022 dan 2 Januari 2023 seperti biasa, tanpa ada libur tambahan.

Untuk kaum pekerja, memang tidak ada agenda cuti bersama yang diatur oleh pemerintah.

Namun demikian libur anak sekolah antar semester akan terjadi sepanjang minggu, mulai dari hari raya Natal hingga Tahun Baru 2023.

Libur sekolah ini memang beragam di seluruh wilayah Indonesia. Ada yang sudah dimulai sejak tanggal 19 Desember 2022 besok, ada pula yang baru akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2022 mendatang.

Setidaknya libur anak sekolah akan berlangsung antara 1 hingga 2 minggu, tergantung pada keputusan sekolah dan dinas pendidikan di lokasi yang bersangkutan. (SP)

Related posts

Viral Pria Curi Bra, Polisi Selidiki

Ester Minar

KPAI: Bahaya! Situs Judi Online Ditemukan Pada Mainan Anak-anak

Ester Minar

Nyamar Jadi Pegawai PDAM, 4 Pencuri Ditembak Polisi

Ester Minar

Leave a Comment