SPcom TANGERANG – Seorang pria berinisial TS (41) tega menghabisi nyawa temannya sendiri, EP (28) karena terbakar cemburu. Diketahui korban memiliki hubungan dekat dengan mantan istri tersangka dan hal itu membuat tersangka emosi.
Kapolres Metro Tangerang kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
“Motifnya cemburu dengan mantan istrinya. Mereka berdua sebenarnya sudah resmi bercerai di pengadilan agama, tapi tidak terima mantan istrinya punya hubungan lagi dengan orang lain,” kata Zain, Rabu (21/12/2022).
Tersangka TS langsung diamankan beberapa jam usai peristiwa penusukan oleh piket unit reskrim Polsek Ciledug. Polisi pun langsung memeriksa saksi-saksi dan turut mengamankan barang bukti.
“Motifnya cemburu dengan mantan istrinya. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban,” ujarnya.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP.
“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tutur Zain. (SP)