SPcom JAKARTA – Hasnaeni Moein alias Wanita Emas Ketua Umum Partai Republik Satu melaporkan Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual.
Juru Bicara Wanita Emas, Farhat Abbas yang tiba di KPU mengatakn lapran atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut telah diterima DKPP dengan nomor laporan 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis 22 Desember 2022.
“Oleh karena itu pada 22 Desember [2022], tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu,” ujar Farhat Abbas dalam keterangannya kepada awak media, Jumat 23 Desember 2022.
Pihak Hasnaeni sebelumnya sempat melayangkan somasi kepada Ketua KPU, Hasyim pada 16 November 2022 dengan memberikn desakan kepada Hasyim untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu, namun tidak juga dilakukanoleh Ketua KPU hingg pihak wanita Emas melaporkannya.
Dalam kappran ke DKPP atas kasus tersebut, Farhat Abbas mengatakan dirinya bersama tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana asusila yang dialami Wanita Emas
“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” ujarnya.
Farhat mengatakan kasus pelecehan seksual yang dialami Wanita Emas oleh ketua KPU terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda.
Sementara menanggapi dirinya dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Hasyim Hasyari mengatakan dirinyanjuga mengikuti perkembangan kasus yang dilaporkan oleh pihal Wanita Emas tersebut.
“Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut,” ujarnya.
Dalam pelaporan Ke DKPP pihak Wanita Emas ternyata tidak hanya melaporkan ketua KPU saja, ada juga Komisioner KPU Idham Holik yang dilaporkan ke DKPP atas dugaan intimidasi terhadap petugas KPU daerah.
Kuasa Hukum KPU Daerah, Airlangga Julio mengatakan kejadian intimidasi itu terjadi saat acara konsolidasi nasional KPU, dimana Komisioner KPU memberikan ancaman kepada Kepada Petugas KPU Daerah.
“Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU Pusat Idham Holik, yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia,” ujarnya.
Julio menjelaskan, Komisioner Idham mengatakan dalam acara tersebut bahwa jika ada anggota KPU yang tidak menuruti arahan KPU Pusat, maka akan dimasukkan ke rumah sakit.
Jilio mengatakan pohak KPU Daerah mandang miring pernyataan Komisioner KPU Idham Holik.
Julio mengatakan, kasus digaan intimidasi itu berangkat setelah ada petugas KPUD yang tidak ingin disebutkan identitasnya, menjelaskan adanya upaya penekanan dari pihak KPU pusat lewat KPU provinsi untuk meloloskan PKN, Partai Gelora, dan Garuda sebagai peserta Pemilu 2024. (SP)