SPcom JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan ladang ganja seluas 11 hektar di kawasan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/12/2022).
“Ini puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (24/12/2022) malam.
Menurutnya, ada dua lokasi ladang gang ditemukan. Masing-masing memiliki luas tiga dan delapan hektar.
“Usia tanamannya sudah tiga sampai empat bulan, sedangkan untuk usia panen umur tujuh bulan,” ucapnya.
Diperkirakan dengan luas tersebut, ganja yang bisa dipanen memcapai 55 ton. “Kalau dikalkulasikan sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah,” tandasnya.