SPcom JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan masih ada lima buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias belum tertangkap.
Termasuk kader PDIP Harun Masiku. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers kinerja KPK tahun 2022 yang dihelat di Gedung Juang KPK, Selasa (27/12).
“Dari DPO KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang. Dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang,” kata Alex.
Mereka yang masih buron antara lain Kirana Kotama, Izil Azhar, Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Ricky Ham Pagawak.
Kirana Kotama menjadi DPO sejak 2017. Ia diduga menyuap Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) dan Direktur Desain dan Teknologi yang merangkap Direktur Keuangan perusahaan galangan kapal terbesar di Indonesia itu.
Izil Azhar menyandang status DPO sejak 2018 lalu. Ia merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.
Lalu Harun Masiku menjadi buron sejak 29 Januari 2020. Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP. Ia saat itu juga merupakan Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra.
KPK menetapkan Paulus bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP pada 13 Agustus 2019.
Kemudian Ricky Ham Pagawak adalah Bupati Mamberamo Tengah. Ricky Ham menjadi tersangka kasus dugaan suap gratifikasi pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah.
Ia ditetapkan menjadi buron sejak 15 Juli lalu. Alex mengatakan KPK juga menetapkan 149 orang tersangka sepanjang 2022. Meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya. (SP)