SPcom JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 4.623 aduan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat sepanjang 2022. KPK pun melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 10 kali sepanjang 2022.
“KPK terus berkomitmen bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera, yakni tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga mengoptimalkan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal,” kata Alex.
Laporan aduan paling banyak berasal dari DKI Jakarta.
“Selama 2022 KPK telah menerima 4.623 laporan melalui email, KPK Wishtle Blowing System (KWS), langsung atau demonstrasi, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12).
Laporan yang berasal dari Jakarta sebanyak 585. Diikuti Jawa Barat 429, Sumatera Utara 379, Jawa Timur 357 dan Jawa Tengah 237.
Dari total 4.623 pelaporan, sejumlah 363 aduan tidak memenuhi kriteria sehingga diarsipkan oleh KPK. Lalu 260 dilanjutkan ke proses verifikasi. “Dari 4.260 laporan ini, 4.055 telah selesai diverifikasi,” kata dia.
Dari 4.055 laporan yang selesai diverifikasi, 10 laporan dilakukan tindak lanjut lantaran menyangkut tugas dan fungsi dari KPK.
Kemudian ada 1.631 laporan ditindaklanjuti dengan ditelaah. Lalu 2.414 laporan tidak ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi.
“KPK menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk mitigasi keamanannya, kecuali justru yang sering terjadi, pelapor sendiri yang kemudian mempublikasikannya kepada media ataupun publik,” ujar Johanis. (SP)