suryapagi.com
METRONEWS

Driver Ojol Aniaya Ayah Kandung Hingga Luka-luka

SPcom JAKARTA – Oknum driver ojek online (Ojol), SG (47) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan DT (84), ayah kandungnya sendiri. Setelah jalani tes urine, pelaku ternyata positif sebagai pemakai narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, tes urine dilakukan lantaran polisi curiga mengapa pelaku begitu tega menganiaya ayahnya yang sudah lanjut usia hanya karena tumpahkan nasi.

“Kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orangtuanya sehingga kami lakukan tes urine dengan hasil positif sabu,” ujar Putra dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah ayahnya, Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Menurut Putra, pihaknya kini telah mengamankan pelaku hasil laporan dari masyarakat. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

“Untuk kasus positif sabu, tersangka akan kami kembangkan lebih dalam asal narkobanya. Akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini,” ucapnya.

Akibat penganiayaan, korban mengalami luka-luka di bagian kuping dan kepala. Saat ini korban dirawat di RSUD Tarakan.

Related posts

Dua Remaja Aniaya Teman Hingga Tewas Setelah Pesta Miras di Banyumas

Ester Minar

Siswa SMP Dikeroyok, Polisi Tangkap Tiga Remaja

Ester Minar

Pria Nekat Jual Tanah Milik Istrinya Dengan Modus Menyewa Istri Palsu

Ester Minar

Leave a Comment