SPcom JAKARTA – Pelaku pembakaran pejalan kaki di kawasan Jelambar, Jakarta Utara, diidentifikasi sebagai mantan suami salah satu korban, D (38).
Salah satu saksi mata PS (29) yang merupakan adik D mengetahui pelaku merupakan MR alias Iwan. MR dan D resmi bercerai pada tahun 2021.
“Pelaku mantan suami korban. Sampai sekarang kata polisi belum ketemu,” ujar PS ditemui ditemui di rumahnya di Jelambar , Jakarta Barat, Kamis (5/1/2023).
PS mengatakan kakaknya, D dan S saat itu tengah di atas jembatan. Kemudian secara tiba tiba pelaku MR alias Ridwan atau Iwan menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh korban.
S yang merupakan pacar D kemudian menceburkan diri ke Kali Fajar Angke yang berada tepat di bawah jembatan lantaran tubuhnya terbakar.
Sedangkan D, diceburkan oleh PS ke area pinggir kali tersebut untuk mematikan api yang membakar tubuhnya.
PS mengaku dirinya sempat mengejar pelaku setelah menceburkan kakaknya ke sungai. Namun PS kehilangan jejak MR yang melarikan diri.
“(D) sekarang di RS Ciptomangunkusumo. Luka bakarnya sampai 60 persen,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kasus pembakaran dua warga di Penjaringan Jakarta Utara terjadi pada Rabu 4 Januari 2023.
“Tadi kurang lebih sekitar jam 19.00 WIB. Jadi pasangan ini berdua berjalan di pinggiran kali tiba-tiba ada pelaku datang menyiramkan bensin ke salah satu korban,” ujarnya.
Febri membenarkan dari kejadian tersebut, korban inisial S tewas. Namun polisi hingga kini masih belum dapat menjelaskan penyebab kematian S karena luka bakar atau tenggelam di sungai.
Penyidik Polres Metro Jakarta Utara hingga kini masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan pengejaran terhadap pelaku pembakaran tersebut.