SPcom JAKARTA – Pilot asal Indonesia bernama Anaton Gobay ditangkap otoritas Filipina terkait masalah senjata api ilegal. Hal ini pun dibenarkan oleh Kadiv Hubungan Internasional, Irjen Krishna Murti.
“Ya betul, yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama 2 WN Filipina,” kata Kadiv Hubinter Irjen Khrisna.
Delapan personel kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian Filipina terkait kasus ini.
Koordinasi diwakilkan oleh Athase Polri dibawah koordinasi Div Hubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN serta Kemenlu dan KBRI Manila.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu.
Adapun senjata yang dibeli berupa 10 (sepuluh) pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 Peso tanpa amunisi.
“Selanjutnya, 2 (dua) pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm), senilai 45.000 Peso,tanpa amunisi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 11 Januari 2023.
Eks Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan berdasarkan pengakuan AG, dia mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua.
“AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua,” ujar Dedi.
Diketahui AG memiliki seorang istri yang bekerja sebagai perawat dan 2 (dua) orang anak perempuan yang berdomisili di Jayapura. (SP)