SPcom BOGOR – Sebuah video menampilkan ambulans desa yang sedang mengangkut jenazah ditolak saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di sebuah SPBU di Bogor, Jawa Barat. Dalam video tersebut, perekam menjelaskan mobil itu merupakan ambulans yang tengah membawa jenazah. Perekam bahkan sempat mengarahkan kamera ke wajah pria terbaring di ambulans untuk meyakinkan ambulans sedang membawa jenazah.
“Mobil ambulans bawa jenazah, siaga desa, ambulans desa, tidak boleh isi BBM di pom bensin ini,” kata pria yang merekam video tersebut, Kamis (12/1).
Mobil berpelat nomor polisi merah itu juga terpasang stiker foto wajah Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dan wakilnya, Iwan Setiawan. Sementara, di bagian bawah mobil terdapat stiker bertuliskan ‘Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga’.
Pihak SPBU Area Dramaga, Rudy Syam menanggapi video viral tersebut. Menurut dia mobil itu ditolak karena dianggap kendaraan dinas dan tidak masuk kategori ambulans.
“Bahwasannya kami pihak SPBU hanya menjalankan aturan saja, aturan pemerintah. Berdasarkan Perpres 191 Tahun 2014, bahwasanya kendaraan pelat merah yang berhak mengisi BBM bersubsidi ada tiga; satu truk sampah, dua ambulans, ketiganya damkar, pemadam kebakaran,” kata Rudy.
Sementara menurut Rudy mobil pengangkut jenazah yang viral ditolak isi BBM Pertalite merupakan mobil Siaga Desa berpelat merah yang difungsikan untuk mengangkut jenazah. Pihak SPBU menilai mobil tersebut tidak masuk kategori mobil ambulans.
“Jadi kami ambil keputusan bahwasannya mobil siaga desa ini adalah mobil dinas. Kenapa seperti itu? Karena menurut pandangan kami, pengalaman kami, mobil Siaga Desa itu bahkan suka dipakai dinas oleh kepala desa,” jelasnya.
Sopir ambulans desa yang ditolak mengisi Pertalite, Hendra turut buka suara. Ia mengaku tidak mengetahui aturan pengisian BBM untuk kendaraan berpelat merah dan menyampaikan permohonan maaf.
“Izinkan saya menyampaikan klarifikasi terkait video viral pengisian BBM bersubsidi kemarin. Yang pertama, saya memohon maaf kepada pihak pom bensin yang videonya sempat viral dan tempat saya mengisi BBM bersubsidi, karena tidak dapat dilayani,” kata Hendra.
Hendra mengaku tidak berniat membuat video itu menjadi viral. Ia juga menyatakan tidak mengetahui soal aturan pengisian BBM untuk kendaraan pelat merah.
Menurut Hendra mobil tersebut merupakan mobil siaga desa untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan operasional. Ia pun menyatakan sebetulnya mobil itu bukan ambulans, melainkan mobil kendaraan siaga desa.
“Kedua, karena ketidakpahaman dan ketidaktahuan aturan tentang pelat merah, karena kebetulan yang kemarin saya bawa itu kendaraan mobil siaga desa, yang peruntukannya untuk pelayanan masyarakat, tapi bukan berjenis ambulans, hanya mobil kendaraan desa siaga yang dialihfungsikan membawa atau merujuk warga yang sakit,” ucapnya. (SP)