suryapagi.com
METRONEWS

Wanita Pemilik Investasi Bodong Double Dipps Diringkus Polisi

SPcom JAKARTA – Polres Metro Jakarra Barat tangkap dua wanita pelaku penipu invetasi bodong bermodus bisnis waralaba Double Dipps. Akibatnya korban alami kerugian hingga Rp 19,6 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, kedua kedua pelaku yang diringkus adalah wanita dengan masing masing inisial SW (37) dan IA (30). Mereka diringkus di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

“Salah satu korban, VS (37), melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada Juli 2022,” ujar Pasma saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (13/1/2023).

Pasma menjelaskan, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku bermodus tawarkan investasi kepada korban di waralaba Double Dipps yang diklaim sebagai milik mereka. Pelaku mengiming-imingi keuntungan sebesar 25 persen dari nilai investasi kepada korban.

“Namun, keuntungan yang dijanjikan kemudian macet dan tidak kunjung diberikan kepada para korban. Dia menghimpun dana masyarakat yang faktanya Double Dipps itu punya PT Sinar Harapan Abadi. Tetapi dia tidak punya program investasi,” ujarnya.

Pelaku telah diamankan dan mendekam diruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat dengan disangkakan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.

Related posts

Tragis! Siswa SMP ‘Di-Smackdown’ di Masjid

Ester Minar

Muscab IV SAPMA PP Kota Tangerang Kukuhkan Haris Setiawan Jadi Ketua 2021-2023

Sandi

Berjualan Sambil Mabuk, Tiga Penjual Kerupuk Tusuk Tukang Parkir

Ester Minar

Leave a Comment