suryapagi.com
HEADLINENEWS

Menteri Sosial Terbitkan Surat Edaran Kecam Lansia Pengemis Online TikTok

SPcom JAKARTA – Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk menindak maraknya mengemis online di platform media sosial, TikTok.

Dalam surat edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 itu, para gubernur dan bupati/wali kota diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Edaran Mensos juga mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan kegiatan eksplotasi.

Pemerintah daerah dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Tidak hanya itu, pemda diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial.

Seperti yang diketahui, baru-baru ini, masyarakat dibuat resah oleh maraknya konten mengemis online di tiktok yang mengeksploitasi lansia.

Ibu-ibu paruh baya diminta mengguyur air ke tubuh mereka untuk mendapatkan gift atau bayaran dari penonton. Lebih memprihatinkan, eksploitasi ini dilakukan oleh anaknya sendiri.

Lansia merupakan salah satu kluster yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial sehingga fenomena ini menjadi perhatian Menteri Sosial.

Mensos mengatakan bahwa lansia berperan besar dalam membesarkan anak dan keturunannya. Oleh karena itu, lansia tidak boleh ditelantarkan, apalagi dieksploitasi.

Kemensos sendiri memiliki berbagai program untuk kesejahteraan lansia. Salah satu yang terbaru adalah bantuan permakanan bagi lansia tunggal.

Selain itu, Kemensos melalui Sentra dan Sentra Terpadu yang tersebar di daerah juga memberikan berbagai program perlindungan, jaminan dan perlindungan serta layanan asistensi rehabilitasi sosial bagi lansia telantar. (SP)

Related posts

Viral! Pengantin Dapat Hadiah Tumpukan Kalung Uang dari Tamu

Ester Minar

Polri Bentuk Direktorat Reserse Siber di Delapan Polda

Sandi

Haji Sani Siap Dukung Suryapagi di Kalimantan

Sandi

Leave a Comment