suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Kusir Delman Aniaya Bocah di Kemanggisan Hingga Tewas

SPcom JAKARTA – SMD (27) seorang kusir delman menganiaya bocah berumur 1 tahun 9 bulan hingga tewas. Bocah tersebut merupakan anak dari VA (25), kekasih pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Harris Sanjaya mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi di kos-kosan tersangka di Jalan Anggrek Garuda, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Rabu (25/1/2023) malam.

Harris mengatakan, SMD dan VA yang janda sudah lama tinggal bersama walaupun belum menikah. Di malam itu, VA setelah mencuci kemudian menjemur pakaian di luar.

Tak berapa lama, VA mendengar anaknya menangis. VA pun mencoba masuk ke ruangan namun pintu kamar kos dikunci oleh pelaku.

“Lima menit kemudian tersangka membuka pintu ibu korban, dan ibu mendapati korban berada di atas lemari disertai muntah-muntah berwarna kuning,” ujar Harris, Sabtu (27/1/2023).

Kepada ibu korban tersangka sempat mengelak bahwa telah menganiaya korban. Namun setelah diperiksa, bagian tubuh korban mengalami luka bekas gigitan dan luka lebam.

“Di paha korban bagian kanan dan kiri ada bekas gigitan, dan korban posisinya masih muntah-muntah,” ucapnya.

Haris mengatakan pemeriksaan ibu korban diketahui korban mengalami kejang-kejang pada Kamis 26 Januari 2023 pagi. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, hanya sore harinya nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

“Sebelum kejadian sering dilakukan penganiayan, seperti kepala korban dicelupkan ke ember berisi air, menggigit, hingga menonjok kepala korban,” tuturnya.

Mendapatkan laporan, Polisi langsung menangkap pria yang merupakan residivis kasus narkoba tersebut di kosannya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 80 Ayat (3) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UURI Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perlindungan Anak dan Atau Pasal 44 Ayat (3) UURI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Related posts

Bejat! Ngaku Pakaikan Selimut, Paman Perkosa Keponakan

Ester Minar

Anggota DPRD Jember Ditahan Oleh Jaksa Lantaran Melakukan Penganiayaan

Ester Minar

Nasib Malang, Uang Rp 50 Juta Untuk Naik Haji Habis Dimakan Rayap

Ester Minar

Leave a Comment