Spcom BENGKULU – Sebanyak 16 Pelaku kejahatan berhasil dibekuk oleh Polres Bengkulu Utara. Ini merupakan hasil Operasi Musang Nala yang digelar sejak 23 Januari hingga 5 Februari 2023.
Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol Chusnul Qomar menjelaskan, mereka yang ditangkap merupakan pelaku curat, curas dan curanmor. Dari mereka disita sebanyak 32 barang bukti.
“Dua pelaku merupakan TO yang merupakan pelaku Curat di PT SIL dan PT Agricinal. Sedangkan sisanya merupakan non TO dengan 32 barang bukti yang ikut diamankan,” tandasnya, Senin (6/2/2023).
Selain itu ada tiga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian kendaraan truk di wilayah Kecamatan Padang Jaya.
Dalam pers rilis ini, Chusnul didampingi Kasat Reskrim Polres BU Iptu Ardian Yunnan Saputra. (Yoga)