SPcom PALEMBANG – Sebuah peristiwa jari kelingking bayi 8 bulan nyaris putus akibat ulah perawat di RS Muhammadiyah Palembang (RSMP), saat hendak mengganti selang infus, viral di media sosial.
Orang tua dari bayi 8 bulan itu, langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib dan saat ini tengah diselidiki.
Ayah korban, Suparman mengatakan bahwa pihak keluarga sudah mengingatkan perawat untuk membuka perbannya saja pada tangan yang dipasang infus.
Sayangnya, saran tersebut tidak didengarkan. Perawat tersebut malah mengambil gunting besar hingga menyebabkan kelingking bayi ikut nyaris tergunting.
Setelah kejadian tersebut, jari kelingking bayi 8 bulan tersebut harus dioperasi akibat luka tersebut.
Menurut informasi yang beredar, saat ini sang bayi masih dirawat intensif di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.
Saat ini, orang tua dari bayi tersebut berharap pihak kepolisian memberikan keadilan atas kejadian yang menimpa anaknya.
Suparman sudah melaporkan kasus yang menimpa anaknya. Sayangnya, pasca kejadian perawat tersebut tidak mau bertemu dengan pihak keluarga.
Meski begitu, pihak rumah sakit bertanggung jawab dan sang bayi langsung dibawa untuk operasi dan dibawa ke ruang VIP.
“Anak saya dirawat di RS Muhammadiyah karena demam, saya lapor ini demi untuk meminta pertanggungjawaban dari perawat yang telah memotong jari anak saya itu,” imbuhnya.
Laporan Suparman, diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.
Wakil Direktur SDM dan AIK RSMP, Muksin mengakui bahwa perawat tersebut melakukan tindakan kelalaian dan hal ini tidak disengaja dilakukan.
“Iya benar, kejadian itu dilakukan perawat kita. Dia melakukan tindakan diduga kelalaian dan tidak disengaja sehingga menyebabkan insiden guntingnya mengenai jari bayi hingga terputus sedikit,” kata Muksin.
Muksin menjelaskan usai mengetahui peristiwa tersebut, pihak rumah sakit merespons dan memberikan pertanggungjawaban berupa tindakan operasi.
Operasi tersebut berlangsung selama 1,5 jam dan berjalan dengan lancar. Akibat kejadian ini, pihak rumah sakit juga memberikan layanan prioritas bagi keluarga bayi.
“Awalnya (AA) pasien kelas 3 karena ini bentuk tanggung jawab kita, kelalaian dari karyawan kami, maka dari selesai operasi langsung dipindahkan ke ruangan VIP, semuanya tanpa biaya atau gratis,” jelasnya.
Selain mendapatkan layanan VIP, kondisi bayi 8 bulan diawasi 3×24 jam oleh perawat. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya masalah kesehatan terhadap jari kelingking bayi 8 bulan.
Kini perawat tersebut dinonaktifkan sementara dari tugasnya oleh pihak rumah sakit. Muksin mengatakan tindakan yang dilakukan perawat DN adalah kelalaian saat bertugas.
Manajemen rumah sakit juga sudah mengonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, untuk nanti ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.
Pihak rumah sakit juga disebut bertanggung jawab penuh atas kesembuhan luka pada jari kelingking bayi 8 bulan tersebut.
“Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah,” ucapnya. (SP)