SPcom JAKARTA – Polsek Kembangan berhasil meringkus Driver ojol berinisial IIR (48) yang melakukan pemukulan dengan mata kanan seorang karyawati restoran RamenYa, di Lippo Mall Puri Kembangan berinisial YF (23).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M.Taufik Iksan mengatakan, tim reskrim m Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil amankan terduga pelaku pemukulan tersebut pada Senin 6 Februari 2023 petang.
“Untuk pelaku berinisial IIR (48) berprofesi sebagai driver online yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawati restoran ramen sudah berhasil kami amankan,” ujar Taufik, Rabu (8/2/2023).
Pelaku berhasil tertangkap saat bersembunyi di salah satu rumah kerabat pelaku di wilayah Kembangan Selatan Jakarta Barat.
Kasus pemukulan tersebut terjadi berdasarakan laporan korban pada Jum’at tanggal 03 Februari 2023, sekitar pukul 17.05 WIB. Kasus tersebut terpicu saat pelaku berinisial IIR (48) mendapat orderan gofood ke restoran RAMEN YA Lippo Mall Puri Indah.
Pelaku salah mengambil barang orderan yang kemudian ditegur oleh korban. Namun karena tidak terima, pelaku malah meninju mata korban. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentangan penganiyaan dengan ama aman hukuman 5 tahun penjara.