SPcom TANGSEL – Seorang pria berinisial SH (49), dibunuh oleh pasangan suami istri berinisial DSU (38) dan suaminya, NO (41). Pembunuhan ini terjadi karena cinta segi empat.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pembunuhan sadis tersebut dipicu cinta segitiga. DSU yang saat itu sedang proses perceraian, menjalin hubungan dengan SH.
“Tersangka DSU dan NO merupakan suami istri yang sedang dalam tahap perceraian. DSU menjalin hubungan dengan korban SH yang mana korban juga diketahui memiliki wanita lain selain DSU,” kata Wirdhanto, Rabu (8/2/2023).
Menurutnya, DSU mengetahui jika SH memiliki wanita lain, dia pun sakit hati. Alhasil, DSU pun menceritakan tentang SH ke suaminya. NO yang mendapat cerita soal SH juga ikut sakit hati. Keduanya lantas bersepakat menghabisi nyawa SH.
“Jadi DSU merasa sakit hati karena merasa diselingkuhi oleh SH, sedangkan NO sang suami juga sakit hati karena SH jadi penghalang mereka untuk kembali rujuk dan menghentikan proses perceraian,” ucap Wirdhanto.
Aksi pembunuhan itu berlangsung dengan cara DSU menjebak SH dengan berpura-pura membuat janji di rumahnya. Di saat bersamaan, DSU juga menghubungi suaminya.
Kasus pembunuhan sadis ini terungkap usai polisi mendapatkan laporan penemuan mayat lelaki di aliran sungai di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, pada 30 Januari 2023. Kondisi jasad yang dianggap mencurigakan membuat polisi melakukan penyelidikan. (SP)