suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Imigrasi Tangkap WNA Buronan Interpol

SPcom BALI – Seorang pria bernama Antonio Strangio (AS), yang merupakan warga negara (WN) Australia, ditangkap petugas Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Buron International Police (Interpol) itu terdeteksi karena aplikasi perlintasan keimigrasian atas nama Antonio Strangio menyala.

“Pengamanan WNA tersebut berawal dari ditemukannya Hit Interpol pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian,” demikian bunyi siaran pers Ditjen Imigrasi, Minggu (12/2/2023).

Dalam aplikasi itu, Antonio Strangio merupakan subjek red notice nomor A-10528/11-2016 tanggal 18 November 2016 yang dikeluarkan pemerintah Italia. Antonio Strangio dilaporkan ke Interpol terkait jual beli ganja 160 kg. Antonio Strangio juga berkewarganegaraan Italia.

Antonio Strangio melakukan penerbangan dari Kuala Lumpur dengan jadwal lepas landas pukul 20.00 waktu setempat. Rencananya dia akan pulang ke Australia dengan terlebih dahulu liburan di Bali.

Namun tak lama kemudian, sistem keimigrasian menyala dan pihak Imigrasi segera berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Mabes Polri dan Interpol. Setelah Antonio mendarat di Bali, petugas Imigrasi langsung mengamankan Antonio Strangio.

“AS beserta dokumen perjalanannya langsung diserahterimakan oleh Imigrasi kepada penyidik Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Kesigapan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, itu diapresiasi Dirjen Imigrasi Silmy Karim.

“Saya mengapresiasi pimpinan dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai serta Polda Bali yang telah berkontribusi dalam pemberantasan kejahatan lintas negara. Ini merupakan bukti sinergi yang baik, semoga semua stakeholder yang terlibat dalam pengamanan kedaulatan negara ke depannya semakin kuat dan solid,” kata Silmy Karim.

Kini Antonio diserahkan Imigrasi ke Polda Bali. Penyidik Unit 1 Sub Direktorat (Subdit) IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali Briptu Jessica Tokilov mengatakan Antonio Strangio hingga kini belum mengakui dirinya terlibat kasus jual beli ganja tersebut.

“Di red notice-nya itu kan dia turut serta dalam penjualan 160 kg ganja yang akan dijual di pasar ilegal di Roma, tapi dia tidak mengakui,” kata Jessica. (SP)

Related posts

Enam Pegawai KPK Diperiksa Polisi

Ester Minar

Sastrawan dan Budayawan Indonesia, Radhar Panca Dahana Meninggal Dunia

Ester Minar

Viral Tembakan Panah dari Barikade Polisi Saat Bubarkan Demo

Ester Minar

Leave a Comment