SPcom JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerahasiaan (NDA) “Penyediaan Data dan Informasi Perjalanan Penumpang Angkutan Massal di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi”.
MoU dan NDA dilakukan antara Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Kereta Commuter Indonesia dan Perum PPD.
“Sinergitas yang dibangun dalam pemanfaatan data dan informasi perjalanan penumpang angkutan umum massal antar pemangku kepentingan sangat penting dalam mengatasi permasalahan transportasi di wilayah Jabodetabek,” tulis Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (16/2/2023).
Menurutnya, saat ini terdapat lebih kurang 3,2 juta komuter yang melakukan perjalanan harian dari Bodetabek ke Jakarta.
“Melalui kolaborasi dan sinergi pemanfaatan data dan informasi ini, akan didapatkan pemutakhiran data matrik asal tujuan perjalanan orang se-Jabodetabek,” katanya.
Hal tersebut dapat dimanfaatkan sebagai basis data analisis untuk intervensi perbaikan layanan transportasi yang sesuai dengan kondisi.
“Agar tercipta kelancaran perjalanan masyarakat di kawasan Jabodetabek,” tandasnya.