suryapagi.com
REGIONAL

Polres Bengkulu Utara Tangkap Kawanan Pencuri Rumah Kosong

SPcom BENGKULU – Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap empat pelaku pencurian rumah seorang warga Desa Lubuk Saung, Argamakmur.

Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Chusnul Qomar menjelaskan, aksi tersebut dilakukan pada 27 Februari 2023.

“Pelaku masuk melalui atap dapur, kemudian merusak pintu tengah. Lalu mengambil beberapa barang,” ujar Chusnul, Rabu (1/3/2023).

Beberapa barang yang diambil pelaku satu laptop Lenovo, dua tabung LPG 3 Kg, seekor burung murai batu dan charger HP.

“Pelaku berinisial FM, GH, AR dan AS. Kita sita juga dua motor yang dipakai pelaku saat beraksi,” ucapnya didampingi Kasatreskrim Iptu Ardian Yunna Saputra.

Pelaku dijerat KUHP Pasal 363 dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. (Yoga)

Related posts

Wanita di Tangerang Tewas Seketika Lantaran Ditabrak Truk

Ester Minar

Lempar Bom Molotov ke Pemukiman Warga, Dua Pria Ditangkap

Ester Minar

Dugaan Pencemaran Lingkungan PT CBP, DLH Kabupaten Serang Baru Lakukan Pembinaan

Sandi

Leave a Comment