suryapagi.com
NEWSPENDIDIKANREGIONAL

Gubernur NTT Perintahkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, DPR Angkat Bicara

SPcom NTT – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat meminta peserta didik setingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat masuk sekolah pukul 05.00 WITA.

Hal itu dia sampaikan saat melakukan pertemuan bersama kepala sekolah pada Kamis (23/2) yang terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 43 detik dan beredar di media sosial.

“Anak itu harus dibiasakan bangun pukul 04.00 WITA. Pukul 04.30 WITA, mereka sudah harus jalan ke sekolah sehingga pukul 05.00 WITA sudah harus di sekolah. Supaya apa? Itu etos kerja,” ujar Viktor dalam video.

Menurutnya, anak setingkat SMA biasa tidur pukul 22.00 WITA dan bangun pukul 04.00 WITA. Dia yakin kebijakan baru itu akan terasa berat lantaran perubahan membutuhkan pengorbanan.

“Semua yang melakukan perubahan itu pasti sakit,” tuturnya.

Mengetahui kebijakan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana Girsang angkat suara.

“Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah,” ujar Chatarina, Selasa (28/2).

Menurutnya, perubahan terhadap kebijakan harus mempertimbangkan pendapat orang tua siswa dan masyarakat.

“Setiap kebijakan perlu juga mendapatkan masukan dari masyarakat khususnya orang tua,” kata dia.

Di sisi lain, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengkritik usulan Viktor. Menurutnya, ada banyak cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan selain memajukan jam masuk sekolah.

“Saya tidak setuju dengan kebijakan itu karena masih banyak cara lain untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan kita,” ucap Huda saat dihubungi, Selasa (28/2).

Huda mengatakan seharusnya usulan itu dibicarakan terlebih dahulu dengan Kemendikbudristek. Sebab, perlu analisis objektif berdasarkan aspek psikologis dan sosiologis terkait usulan tersebut.

“Kemendikbud perlu merespons memastikan apakah memajukan jam masuk sekolah itu standar enggak sih. Kalau saya, di awal bilang tidak setuju,” ucapnya. (SP)

Related posts

MUI dan Majeslis Agama Deklarasi 7 Poin Pemilu Damai

Ester Minar

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,129 Ton Sabu Asal Iran dan Afrika

Ester Minar

Bongkar Kasus Prostitusi di Hotel, Polisi Tangkap Mami Mucikari

Ester Minar

Leave a Comment